-
Aceh | 3 tahun laluTolak RUU KUP, Tgk Irawan: Ini Memperbesar Pengeluaran Rakyat
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Indonesia berencana mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh rakyat banyak.
-
Nasional | 3 tahun laluTerobosan di Perpajakan, RUU KUP Masuk Prolegnas Prioritas, Apa Saja Isinya?
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya menjadikan Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) menjadi program legislasi nasional atau prolegnas prioritas 2021. Pemerintah sendiri telah menyelesaikan laporan akhir penyelarasan naskah akademik pada 2015 lalu.